Apple harus membayar $25 juta untuk menyelesaikan klaim dari Departemen Kehakiman, menurut laporan dari Reuters.
DOJ mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Apple secara ilegal lebih mengutamakan pekerja imigran daripada pekerja AS, yang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang federal yang melarang diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan.
DOJ mengklaim bahwa penyelesaian saat ini adalah yang terbesar terkait dengan klaim diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan. Apple harus membayar denda perdata sebesar $6,75 juta dan $18,25 juta kepada pekerja yang terkena dampak dalam jumlah yang tidak ditentukan.
Ada pernyataan dari Apple yang mengatakan bahwa mereka “secara tidak sengaja tidak mengikuti standar DOJ”:
“Kami telah menerapkan rencana remediasi yang kuat untuk memenuhi persyaratan berbagai lembaga pemerintah seiring kami terus merekrut pekerja Amerika dan berkembang di AS,” kata perusahaan itu.
Masalahnya terletak pada program PERM – singkatnya, program pemerintah federal ini dirancang untuk memudahkan perusahaan-perusahaan AS mempekerjakan pekerja asing yang berada di negara tersebut dengan visa sementara. Untuk memastikan bahwa pekerja asing tidak mengambil pekerjaan yang dapat dilakukan oleh warga negara AS dan penduduk tetap yang ada, perusahaan yang tergabung dalam program PERM harus mengiklankan pekerjaan tersebut di AS dengan cara yang sama seperti yang mereka lakukan pada peran lainnya. Oleh karena itu, penggunaan tenaga kerja asing hanya dapat diterima jika proses rekrutmen gagal menemukan pekerja AS yang cocok.
Menurut DOJ, Apple tidak mengiklankan lowongan pekerjaan yang memenuhi syarat untuk program PERM di situsnya. Kemudian Apple mewajibkan pelamar untuk pekerjaan tersebut mengirimkan lamaran dalam bentuk kertas meskipun biasanya Apple mengizinkan lamaran elektronik, kata departemen tersebut.
“Prosedur rekrutmen yang kurang efektif ini hampir selalu mengakibatkan sedikit atau tidak adanya lamaran untuk posisi PERM dari pelamar yang izin kerjanya belum habis masa berlakunya,” kata departemen tersebut.